INFORMASI PUBLIK YANG DISEDIAKAN SERTA MERTA

Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan, berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No 1 tahun 2021 pasal 19.

 

No Informasi Detail
1 Layanan Fakultas Selama Covid-19 Lihat
2 Surat Edaran Pemberlakuan PPKM Darurat di Lingkungan Universitas Mulawarman 2021 Lihat
3 Layanan Aduan Dugaan Tindakan Pelanggaran Hukum, Etika, maupun Korupsi di Lingkungan Fakultas Lihat
4 Layanan Pengaduan Internal/Fakultas Lihat
5 Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Lihat